HEIJAKARTA.COM – Tim penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi dari Yayasan Pondok Pesantren Al Zaytun, hari ini Selasa 25 Juli 2023.
Para saksi bakal dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Panji Gumilang .
Dari delapan saksi tersebut, dua di antaranya merupakan anak kandung dari Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
Mereka antara lain IP selaku Ketua Pengurus Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) dan AP Sekretaris YPI.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Tanggapi Terkait Kemungkinan Penahanan Terhadap Ketua KPK Nonakti Firli Bahuri
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, KPK Pastikan Telah Memutus Seluruh Akses Firli Bahuri
Baca artikel lainnya di sini: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Pastikan Kasus Panji Gumilang Masih Berproses di Bareskrim Polri
“Saudara IP ini anak kandung PG. Kedua, AP. Sekretaris pengurus YPI, anak kandung juga,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 25 Juli 2023.
Sementara satu saksi lainnya yang diperiksa yaitu IS yang merupakan Bendahara dari Yayasan Ponpes Al Zaytun. Ramadhan belum memaparkan lima identitas saksi lainnya.
“Sudah tiga,” beber Ramadhan.
Baca Juga:
Bareskrim Ajukan Sekitar 20 Pertanyaan Soal Dito Mahendra, Nindy Ayunda Diperiksa Lebih dari 10 Jam
Sekedar informasi, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun,
Panji Gumilang pada Senin 3 Juli 2023. Pasca periksa Panji Gumilang, Dit Tipidum Bareskrim Polri resmi meningkatkan perkara itu ke tahap penyidikan.***