KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar Termasuk Kepala Rumah Tahanan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 16 Maret 2024 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tahanan. (Dok. Heisport.com/M RIfai Azhari)

Ilustrasi Tahanan. (Dok. Heisport.com/M RIfai Azhari)

HEISPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap 15 tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) Rutan KPK.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Belasan orang itu terdiri dari Kepala Rutan (rumah tahanan) hingga pegawai negeri yang diperbantukan (PNYD).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan para tersangka akan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak 15 Maret-3 April 2024.

“Untuk kebutuhan proses penyidikan tim penyidik menahan para tersangka dimaksud selama 20 hari pertama.”

“Terhitung tanggal 15 Maret 2024 sampai 3 April 2024 di Rutan Polda Metro Jaya,” ungkap Asep Guntur kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Lebih lanjut Asep menjelaskan, pungli di Rutan KPK ini terjadi terstruktur sejak 2019.

Baca artikel lainnya di sini : 1.500 Hektare di Kudus, 639 Hektare dan 60 Hektare Lahan Tebu di Pati, Banjir Rendam Lahan Pertanian.

Berdasarkan hasil penyidikan, besaran uang pungli yang didapat mencapai Rp6,3 miliar.

Adapun 15 tersangka pungli Rutan KPK tersebut di antaranya:

Lihat juga konten video, di sini: Perdana Menteri Spanyol Pedro Sánchez Ucapkan Selamat via Surat Resmi, Prabowo Unggul di Pilpres 2024

1. Karutan KPK Cabang KPK bernama Achmad Fauzi (AF)
2. PNYD petugas cabang rutan KPK 2018-2022, Hengki (HK)
3. PNYD Plt Karutan KPK 2018 Deden Rochendi (DR)

4. PNYD petugas pengamanan, Sopian Hadi (SH)
5. PNYD Plt Karutan KPK 2021, Ristanta (RT)
6. PNYD petugas Rutan KPK, Ari Rahman Hakim (ARH)

7. PNYD petugas Rutan KPK, Agung Nugroho (AN)
8. PNYD petugas Rutan KPK 2018-2022, Eri Angga Permana (EAP)
9. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Ridwan (MR)

10. Petugas cabang Rutan KPK, Suharlan (SH)
11. Petugas cabang Rutan KPK, Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
12. Petugas cabang Rutan KPK, Mahdi Aris (MHA)

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

13. Petugas cabang Rutan KPK, Wardoyo (WD)
14. Petugas cabang Rutan KPK, Muhammad Abduh (MA)
15. Petugas cabang Rutan KPK, Ricky Rachmawanto (RR).***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Apakabarindonesia.com

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sempatkan juga untuk. membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Infoekspres.com dan Infoekonomi.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Berita Terkait

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Terima Golden Visa Pertama dari Presiden Jokowi
LPA Kota Lubuklinggau Berikan Penghargaan Spesial kepada Wamenaker RI dengan Gelar Adat
Piala Asia 2024, Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel
Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat Sebagai Presiden Terpilih dari Menlu AS Anthony J Blinken
KPK Minta Pengacara Lucas Kooperatif, Keterangannya Dibutuhkan untuk Kasus Dugaan TPPU Nurhadi
Duta Besar Jepang Masaki Yasushi Kuunjungi Prabowo Subianto Bahas Program Pelatihan Militer Gabungan
Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Begini Keterangan Polisi
Jasasiaranpers.com Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 29 September 2024 - 23:20 WIB

120 Ribu Penonton! MotoGP Mandalika 2024 Banjir Sorotan, Apa Kata Jokowi Tentang Event Ini?

Sabtu, 28 September 2024 - 15:50 WIB

Berkat Dukungan BRI, Kualitas Kompetisi BRI Liga 1 Membaik dan Ciptakan Perputaran Ekonomi Hingga Rp10,4 triliun

Selasa, 24 September 2024 - 21:45 WIB

Bulu Tangkis Mendapat Sentuhan Baru di BDMNTN-XL, Siapakah Favorit Anda?

Jumat, 6 September 2024 - 20:11 WIB

Event BDMNTN-XL di Jakarta Hadirkan Bintang Dunia Seperti Jonathan Christie dan Viktor Axelsen!

Jumat, 24 Mei 2024 - 10:34 WIB

Sejalan dengan Rencana Sepak Bola Tahun 2045, PSSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Sabtu, 20 April 2024 - 11:56 WIB

Timnas U-23 Indonesia Berhasil Benamkan Australia 1-0, Komang Teguh Bobol Gawang Australia

Kamis, 8 Februari 2024 - 12:31 WIB

VIDEO – Inilah Pertanyan Ketua Umum PSSI Erick Thohir ke Belasan Ribu Pendukung Prabowo – Gibran Soal Sepak Bola

Jumat, 19 Januari 2024 - 17:05 WIB

Ini Strategi Andalan Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia yang Malam Ini Berlaga Lawan Vietnam

Berita Terbaru

Ilustrasi. (Dok. pexels.com)

Lifestyle

5 Alasan Kenapa Popok Dewasa Lifree Banyak Dibeli

Rabu, 2 Okt 2024 - 17:01 WIB