Soal Kebocoran Putusan MK Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai, MK Angkat Bicara

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 29 Mei 2023 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Dok. Setkab.go.id)

HALLOUP.COM – Mahkamah Konstitusi angķat bicara soal dugaan kebocoran informasi putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada UU Pemilu.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK) Fajar Laksono membantah dugaan kebocoran informasi putusan perkara tersebut.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima permohonan uji materi (judicial review) terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu.

Terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II).

Baca artikel menarik lainnya di sini: MK Diminta Lakukan Investigasi Soal Kebocoran Putusan Sistem Pemilihan Legislatif Disebut Kembali ke Coblos Partai

Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Hanya satu fraksi yang menginginkan sistem pemilu proporsional tertutup yakni PDI Perjuangan.

Sementara 8 dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup.

Yakni Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP dan PKS.

“Dibahas saja belum,” ujar Jubir MK) Fajar Laksono, sebagaimana dikutip dari Antara News, Senin, 29 Mei 2023.

Fajar Laksono menjelaskan bahwa berdasarkan sidang pada Selasa (23/5/2023), para pihak akan menyerahkan kesimpulan kepada majelis hakim konstitusi paling lambat pada 31 Mei 2023 pukul 11.00 WIB.

Setelah itu, tutur Fajar Laksono, majelis hakim akan membahas dan mengambil keputusan atas perkara tersebut.

“Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan,” ucap Fajar Laksono.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, putusan perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 belum memasuki tahap pembahasan.

Penegasan tersebut sekaligus membantah adanya kebocoran informasi putusan terkait sistem pemilu di Indonesia.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim mendapat informasi penting.

Yaitu terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sistem pemilu legislatif disebut akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Pagi ini saya mendapatkan informasi penting,” kata Denny Indrayana lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu, 28 Mei 2023.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Hallo Media Network, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Puan Maharani Jelaskan Soal Pertemuan Kader PDI Perjuangann Pramono Anung dengan Prabowo Subianto
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Tanggapi Keraguan Soal Kemampuan Gibran dalam Bursa Calon Ketua Umum Golkar, Pengamat Ingatkan Hal ini
Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih
Soal Demonstrasi Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Boleh, Asal Tidak Anarkis
Prabowo Subianto Diserang Fitnah Soal Pembelian Pesawat, Rosan Roeslani Sampai Cek ke Washington
Prabowo Subianto Ajak Puluhan Ribu Warga di Bandung Berdoa untuk Palestina, Bertepatan dengan Isra Mi’raj
Paket Press Release dengan Konten Politik, Kurang dari Rp3 Juta Mendapat Publikasi di 10 Media Online
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 15:03 WIB

Sukses Bobol Pertahanan Arab Saudi, Prabowo Subianto: Terima Kasih, Tim Nasional Luar Biasa

Selasa, 15 Oktober 2024 - 09:48 WIB

Pemain Belakang Timnas Indonesia, Jordi Amat Tidak akan Tampil dalam Laga Lawan Tiongkok

Senin, 9 September 2024 - 14:40 WIB

Haornas 2024 demi Peningkatan Prestasi Indonesia: Ketahui Sejarah, Tema, dan Desain Besar Olahraga Nasional

Selasa, 27 Agustus 2024 - 10:24 WIB

BRI Jadi Sponsor Utama, Tiket Pertandingan BRI Liga 1 Kini Bisa Dibeli Melalui Super Apps BRImo

Senin, 29 Juli 2024 - 15:55 WIB

Prabowo Subianto Berhasil Cetak Gol, Usai Terima Tantangan ‘Olympics Challenge’ Presiden FIFA Gianni Infantino

Senin, 29 Juli 2024 - 11:33 WIB

Prabowo Subianto Disambut dengan Sapaan Presiden Terpilih, Saat Bertemu Presiden Komite Olimpiade Paris

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:40 WIB

Jonatan Christie Jadi Juara All England 2024 Lewat All Indonesian Finals, Mengulang Prestasi 30 Tahun Lalu

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:59 WIB

Live TV One, Ahad 31 Maret 2024: Keith Thurman Tantang Tim Tszyun Setelah Absen Selama 2 Tahun

Berita Terbaru