Dalami Aliran Uang Gubernur Abdul Ghani Kasuba, KPK Periksa Olivia Bachmid, Istri Ketua DPD Gerindra Malut

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 5 Februari 2024 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Heisport.comn/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Heisport.comn/M. Rifai Azhari)

HEISPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendalami istri Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif yakni Olivia Bachmid.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait aliran uang dari Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) ke berbagai pihak.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa suami Olivia yakni Muhaimin Syarif pada, Jumat, 5 Januari 2024.

Ia didalami terkait aliran uang dari hasil korupsi Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK)

Adapun, hal tersebut diketahui usai tim penyidik memeriksa Olivia sebagai saksi.

Dalam perkara dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemprov Maluku Utara pada Jumat, 2 Februari 2024 lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Tumbuh Sebesar 5,05 Persen Secara Kumulatif, Begini Penjelasan Resmi BPS

“Saksi (Olivia) hadir dan melalui keterangan saksi terus dilakukan pendalaman kaitan dugaan aliran sejumlah uang.”

“Yang mengalir dan dinikmati Tersangka AGK dari berbagai pihak,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin, 5 Februari 2024.

Lihat juga konten video, di sini: Sekolahkan 10.000 Calon Dokter dan Tingkatkan Fakultas Kedokteran, Cara PrabowoAtasi Kekurangan 140.000 Dokter

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba bersama 6 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa.

Adapun, pihak yang telah ditahan oleh KPK diantaranya, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasanudin (AH) dan Kadis PUPR, Daud Ismail (DI).

Selain itu, Kepala BPPBJ Ridwan Arsan (RA), Ajudan Ramadhan Ibrahim (RI), pihak swasta Stevi Thomas (ST), dan Kristian Wuisan (KW).

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST, AH, DI dan KW sebagai Pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1)huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Sedangkan Tersangka AGK, RI dan RA sebagai Penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita pers daerah Malukuraya.com

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Infotelko.com

Berita Terkait

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Terima Golden Visa Pertama dari Presiden Jokowi
LPA Kota Lubuklinggau Berikan Penghargaan Spesial kepada Wamenaker RI dengan Gelar Adat
Piala Asia 2024, Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel
Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat Sebagai Presiden Terpilih dari Menlu AS Anthony J Blinken
KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar Termasuk Kepala Rumah Tahanan
KPK Minta Pengacara Lucas Kooperatif, Keterangannya Dibutuhkan untuk Kasus Dugaan TPPU Nurhadi
Duta Besar Jepang Masaki Yasushi Kuunjungi Prabowo Subianto Bahas Program Pelatihan Militer Gabungan
Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Begini Keterangan Polisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 14:40 WIB

Haornas 2024 demi Peningkatan Prestasi Indonesia: Ketahui Sejarah, Tema, dan Desain Besar Olahraga Nasional

Senin, 29 Juli 2024 - 15:55 WIB

Prabowo Subianto Berhasil Cetak Gol, Usai Terima Tantangan ‘Olympics Challenge’ Presiden FIFA Gianni Infantino

Senin, 29 Juli 2024 - 11:33 WIB

Prabowo Subianto Disambut dengan Sapaan Presiden Terpilih, Saat Bertemu Presiden Komite Olimpiade Paris

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:40 WIB

Jonatan Christie Jadi Juara All England 2024 Lewat All Indonesian Finals, Mengulang Prestasi 30 Tahun Lalu

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:59 WIB

Live TV One, Ahad 31 Maret 2024: Keith Thurman Tantang Tim Tszyun Setelah Absen Selama 2 Tahun

Senin, 11 Maret 2024 - 15:28 WIB

Harapan Penggila Tinju Kandas Soal Perang Besar di Atas Ring antara Saul Canelo Alvarez vs David Benavidez

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:42 WIB

Termasuk bagi Atlet, Sejak Lama BUMN Memiliki Peran yang Sangat Besar dalam Dunia Olahraga Nasional

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:21 WIB

Merasa Dirugikan oleh Wasit, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Resmi Layangkan Protes ke AFC

Berita Terbaru