Kasus Penganiayaan Pelaku Narkota Hinga Tewas, 7 Anggota Polisi Terancam Sanksi Pemecatan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 30 Juli 2023 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nursyah Putra. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nursyah Putra. (Dok. Tribratanews.lampung.polri.go.id)

HEIJKARTA.COM – Polda Metro Jaya menindaklanjuti adanya sejumlah anggota di jajarannya yang melakukan penganiayaan terhadap pelaku tindak pidana narkoba berinisial DK (38) hingga meninggal dunia.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebanyak 7 anggota berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Dimana terdapat 1 anggota lain berinisial S yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nursyah Putra mengatakan, ketujuh tersangka tersebut terancam disanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Menerapkan Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11 dan Pasal 12 Kode Etik Profesi Polri berdasarkan Perpol Nomor 7 tahun 2022 dan juga PP (Peraturan Pemerintah) RI Nomor 1 Tahun 2003.”

“Tentang pemberhentian tidak dengan hormat terhadap seluruh terduga pelanggar,” ujar Nursyah Putra kepada wartawan, dikutip Sabtu, 29 Juli 2023.

Lebih lanjut, Nursyah Putra mengungkapkan bahwa seluruh tersangka saat ini sudah menjalani penahanan.

Sementara untuk para terduga pelanggar tersebut kini tengah dilengkapi berkasnya untuk menjalani sidang etik.

“Ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Nursyah Putra.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 7 oknum anggota polisi sebagai tersangka.

Terkait dengan kasus dugaan tindak penganiayaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 8 orang yang terlibat penganiayaan terhadap pelaku yang diduga terlibat dengan narkoba.

“Saat ini Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang, namun yang masuk pidana adalah 7 Orang, satu dikembalikan lagi untuk diperiksa secara etik di Propam,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).

“Saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” imbuhnya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni berinisial AB, AJ, RP, FE, JA, EP, YP.

Sementara itu, terdapat satu oknum anggota yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berinisal S.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketujuh tersangka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap seseorang berinisial DK (38) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkoba.

“Konstruksi pasal yang kita terapkan yang pertama adalah pasal 355 KUHP, itu penganiayaan berat yang berencana.”

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

“Kemudian pasal 170, kemudian subsider 351 ayat 3, penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia,” pungkasnya.***

Berita Terkait

Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Terima Golden Visa Pertama dari Presiden Jokowi
LPA Kota Lubuklinggau Berikan Penghargaan Spesial kepada Wamenaker RI dengan Gelar Adat
Piala Asia 2024, Prabowo Subianto Doakan Timnas Indonesia Menang Tanding Lawan Timnas Korsel
Prabowo Subianto Dapat Ucapan Selamat Sebagai Presiden Terpilih dari Menlu AS Anthony J Blinken
KPK Tahan Sebanyak 15 Orang Tersangka Kasus Pungutan Liar Termasuk Kepala Rumah Tahanan
KPK Minta Pengacara Lucas Kooperatif, Keterangannya Dibutuhkan untuk Kasus Dugaan TPPU Nurhadi
Duta Besar Jepang Masaki Yasushi Kuunjungi Prabowo Subianto Bahas Program Pelatihan Militer Gabungan
Soal Motif Satu Keluarga Bunuh Diri di Apartemen Teluk Intan Tower Topas, Begini Keterangan Polisi
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 14:40 WIB

Haornas 2024 demi Peningkatan Prestasi Indonesia: Ketahui Sejarah, Tema, dan Desain Besar Olahraga Nasional

Senin, 29 Juli 2024 - 15:55 WIB

Prabowo Subianto Berhasil Cetak Gol, Usai Terima Tantangan ‘Olympics Challenge’ Presiden FIFA Gianni Infantino

Senin, 29 Juli 2024 - 11:33 WIB

Prabowo Subianto Disambut dengan Sapaan Presiden Terpilih, Saat Bertemu Presiden Komite Olimpiade Paris

Selasa, 19 Maret 2024 - 07:40 WIB

Jonatan Christie Jadi Juara All England 2024 Lewat All Indonesian Finals, Mengulang Prestasi 30 Tahun Lalu

Kamis, 14 Maret 2024 - 15:59 WIB

Live TV One, Ahad 31 Maret 2024: Keith Thurman Tantang Tim Tszyun Setelah Absen Selama 2 Tahun

Senin, 11 Maret 2024 - 15:28 WIB

Harapan Penggila Tinju Kandas Soal Perang Besar di Atas Ring antara Saul Canelo Alvarez vs David Benavidez

Rabu, 7 Februari 2024 - 10:42 WIB

Termasuk bagi Atlet, Sejak Lama BUMN Memiliki Peran yang Sangat Besar dalam Dunia Olahraga Nasional

Selasa, 16 Januari 2024 - 14:21 WIB

Merasa Dirugikan oleh Wasit, Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia Resmi Layangkan Protes ke AFC

Berita Terbaru