Pelaku Kasus Pencabulan Anak Kandung di Kota Depok Tewas Dianiaya 8 Orang Tahanan di Dalam Sel

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penganiayaan. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Penganiayaan. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Sebanyak 8 orang tahanan di Polres Metro Depok ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kedelapannya melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia pada hari Minggu 9 Juli 2023.

8 napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR (50 tahun) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirman Pohan mengatakan bahwa para napi tersebut geram lantaran dalam kasusnya AR.

Karena melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur yang merupakan putri kandungnya sendiri.

Baca artikel menarik lainnya, di sini: Pelaku Pembunuhan Wanita Terbungkus Karung di Kolong Tol Cibitung – Cilincing Ditangkap Polisi

“Berawal karena korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung, mungkin para si pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri,” ungkap Nirman.

Nirman pun membeberkan kronologinya, yang dimana saat itu korban sempat pingsan saat dikroyok dan kemudian langsung dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter dinyatakan korban meninggal dunia,” ungkap Nirman.

Satu potong peralon yang digunakan dalam pengeroyokan tersebut pun turut disita kepolisian sebagai barang bukti dan para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 dan pasal 351 ayat 3 KUHP

Salah seorang pelaku, PAN (28 tahun) mengungkapkan dirinya secara spontan naik pitam ketika mendengar bahwa korban melakukan perbuatan asusila terhadap putri kandungnya sendiri.

“Kasusnya melakukan pencabulan kepada anak kandungnya, kebangetan banget dia,” kata PAN kepada awak media di Mako Polres Metro Depok, Senin 10 Juli 2023.

PAN mengaku mendapatkan cerita itu langsung dari istri korban, ketika istri korban datang membesuk AR.

“(Saat besuk) saya minta cerita dari istrinya, dapat cerita langsung dari istrinya saat itu teman-teman dengar dan mereka ikut-ikutan juga,” katanya.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

PAN mengaku melakukan penganiayaan tersebut murni secara spontan lantaran geram apa yang sudah dilakukan korban terhadap putrinya sendiri.

“Saya kesal karena kasus dia,” katanya. (DRI).***

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Berita Terkait

Pertemuan Spesial Idul Fitri: PROPAMI dan LSP Pasar Modal di Ruang BNSP
BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi
BNSP Mengakui LSP Bank Mandiri dengan Sertifikasi Resmi: Komitmen untuk Mewujudkan Pelayanan yang Berkualitas dan Profesional
4 Orang Tewas dalam Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur
Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jakarta Selatan, Polisi Mulai Periksa Terlapor Seorang Oknum Pejabat
Pengendara Mobil Mitsubishi Pajero Berpelat Dinas Polri Diburu Ditlantas dan Propam Polri karena Ugal-ugalan
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan di Kawasan Pangkalan Jati, Tangan Mungilnya Menyembul dari Kantong Plastik
Sita Barang Bukti Ganja Lebih dari 14 Kg, Polres Metro Bekasi Kota Tangkap 3 Pengedar Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 18:15 WIB

Pertemuan Spesial Idul Fitri: PROPAMI dan LSP Pasar Modal di Ruang BNSP

Selasa, 26 Maret 2024 - 19:09 WIB

BNSP, Kementerian PUPR, dan LPJK Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Proses Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 22:37 WIB

BNSP Mengakui LSP Bank Mandiri dengan Sertifikasi Resmi: Komitmen untuk Mewujudkan Pelayanan yang Berkualitas dan Profesional

Senin, 5 Februari 2024 - 07:49 WIB

4 Orang Tewas dalam Insiden Kebakaran Sebuah Ruko Konveksi di Jalan Kompleks di Cakung, Jakarta Timur

Kamis, 2 November 2023 - 12:00 WIB

Dugaan Pelecehan Siswi SMP di Jakarta Selatan, Polisi Mulai Periksa Terlapor Seorang Oknum Pejabat

Berita Terbaru