HEIJAKARTA.COM – Polres Metro Depok mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pelecehan seksual serta pemerkosaan dua anak tirinya yang berusia 16 dan 14 tahun.
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Elni Fitri mengatakan pelaku yang juga ayah tiri korban berinisial HL ditangkap di wilayah Jakarta Pusat pada tanggal 4 Juli 2023.
“Penangkapan terhadap tersangka pada hari Selasa tanggal 4 Juli 2023 sekira pukul 23.30 WIB di Jalan Kober Petojo Selatan, Jakarta Pusat,” ungkap Elni Fitri, Rabu, 5 Juli 2023.
Menurut Fitri, saat ini kasus dugaan pelecehan seksual sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Terungkap, Reaksi Pertama Sugeng Suparwoto Saat Diadukan Lakukan Pelecehan Seksual Secara Verbal
Polisi tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Meningkatkan status perkara ke penyidikan. Melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.”
“Menetapkan HL sebagai tersangka,” ucap Elni Fitri.***