Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para Kandidat Bacapres Pemilu 2024 (Foto Dok. Ist)

Para Kandidat Bacapres Pemilu 2024 (Foto Dok. Ist)

HEISPORT.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Berita Terkait

Puan Maharani Jelaskan Soal Pertemuan Kader PDI Perjuangann Pramono Anung dengan Prabowo Subianto
Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara
Tanggapi Keraguan Soal Kemampuan Gibran dalam Bursa Calon Ketua Umum Golkar, Pengamat Ingatkan Hal ini
Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih
Soal Demonstrasi Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Boleh, Asal Tidak Anarkis
Prabowo Subianto Diserang Fitnah Soal Pembelian Pesawat, Rosan Roeslani Sampai Cek ke Washington
Prabowo Subianto Ajak Puluhan Ribu Warga di Bandung Berdoa untuk Palestina, Bertepatan dengan Isra Mi’raj
Paket Press Release dengan Konten Politik, Kurang dari Rp3 Juta Mendapat Publikasi di 10 Media Online

Berita Terkait

Kamis, 17 Oktober 2024 - 07:44 WIB

Puan Maharani Jelaskan Soal Pertemuan Kader PDI Perjuangann Pramono Anung dengan Prabowo Subianto

Selasa, 15 Oktober 2024 - 12:35 WIB

Sekitar 50 Calon Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo Datangi Rumah Kertanegara

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:54 WIB

Tanggapi Keraguan Soal Kemampuan Gibran dalam Bursa Calon Ketua Umum Golkar, Pengamat Ingatkan Hal ini

Senin, 4 Maret 2024 - 16:11 WIB

Gelar Silaturahmi Kebangsaan dengan 1.600 Muslimat NU dan Relawan Jatim, Prabowo Ucapkan Terima Kasih

Kamis, 15 Februari 2024 - 07:14 WIB

Soal Demonstrasi Usai Pencoblosan Pemilu 2024, Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Boleh, Asal Tidak Anarkis

Berita Terbaru