Rugikan Korban hingga Puluhan Juta Rupiah, Polisi Usut Dugaan Penipuan Aplikasi Jombingo

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 20 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penipuan Aplikasi Jombingo. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

Ilustrasi Penipuan Aplikasi Jombingo. (Dok. Heijakarta.com/M. Rifai Azhari)

HEIJAKARTA.COM – Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut laporan polisi terkait dengan dugaan penipuan aplikasi Jombingo melalui media elektronik yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menuturkan modus dari pelaku yakni memberikan penawaran kepada korbannya melalui email.

“Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari zhangdandan33@gmail.com yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi.”

“Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up” ujar Ade Safri saat dihubungi, Rabu 19 Juli 2023.

Baca artikel menarik lainnya, di sini:

“Setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi,” tambahnya.

Selanjutnya, Ade Safri menuturkan, korban yang merasa yakin dengan penawaran itu kemudian menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta.

“Berjalannya waktu korban tidak lagi dapat melakukan penarikan saldo pada akun miliknya. Atas kejadian tersebut korban telah dirugikan,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kepolisian telah menerima dua laporan polisi terkait dugaan tindak pidana penipuan Aplikasi Jombingo. Laporan tersebut teregistrasi di Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok.

Adapun laporan yang teregister di Polrestro Depok Nomor LP/2009/VI/2023/Res Depok tertanggal 26 Juni 2023 dengan Pelapor atas nama terkait dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dalam Pasal 378 KUHP dengan kerugian Rp37.802.000.

Sedangkan LP/3639/VI/2023/SPKT tanggal 24 Juni 2023 yang ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan dugaan tindak pidana penipuan melalui media online sebagaimana dalam pasal 28 (1) Jo pasal 45a (1) UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan kerugian Rp4.500.000.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya sudah melakukan beberapa langkah penyelidikan terkait dengan laporan tersebut.

“Melaksanakan pengecekan perizinan terhadap PT Bingoby Digital Kreasi,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 18 Juli 2023.

Tak hanya itu, Ade Safri juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sudah memanggil para korban dan saksi yang terlibat dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.***

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Berita Terkait

Soal Polusi Udara Jakarta, Prabowo Subianto ke Anies Baswedan: Susah Kalau Salahkan Angin
Wujudkan Gagasan Membangun Ekonomi Negara, Prabowo Subianto Minta Bantuan Para Ekonom
Prabowo Subianto Sebut Pendapatan Negara Naik Drastis, Usai 2 Tahun Kebijakan Hilirisasi di Indonesia
Prabowo Subianto Tertawa Diteriaki ‘Emang Boleh Se-gemoy Ini’, Bertemu Anak Muda di Posko Relawan
Lanjutkan Pembangunan Bawa Indonesia Jadi Negara Maju dan Makmur, Itulah Penegasan Prabowo Subianto
Mabes Polri Tak Perlakukan Khusus Ketua KPK Firli Bahuri, Hanya Beri Fasilitas Ruang Pemeriksaan
Ekspres Media Network Buka Peluang Kolaborasi dengan Tim Wartawan Lokal Kelola Portal Berita Pers Daerah
Para Santri Berebut Ajak Selfie, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Hadiri Apel Hari Santri 2023

Berita Terkait

Rabu, 13 Desember 2023 - 11:03 WIB

Soal Polusi Udara Jakarta, Prabowo Subianto ke Anies Baswedan: Susah Kalau Salahkan Angin

Kamis, 9 November 2023 - 11:37 WIB

Wujudkan Gagasan Membangun Ekonomi Negara, Prabowo Subianto Minta Bantuan Para Ekonom

Kamis, 9 November 2023 - 08:50 WIB

Prabowo Subianto Sebut Pendapatan Negara Naik Drastis, Usai 2 Tahun Kebijakan Hilirisasi di Indonesia

Selasa, 31 Oktober 2023 - 13:46 WIB

Prabowo Subianto Tertawa Diteriaki ‘Emang Boleh Se-gemoy Ini’, Bertemu Anak Muda di Posko Relawan

Rabu, 25 Oktober 2023 - 14:30 WIB

Lanjutkan Pembangunan Bawa Indonesia Jadi Negara Maju dan Makmur, Itulah Penegasan Prabowo Subianto

Berita Terbaru